Belum Pastikan Ditahan atau tidak

Polisi Tetapkan Richard Muljadi Tersangka 

Ilustrasi borgol

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Richard Muljadi ditangkap polisi di sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu malam kemarin. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Richard resmi ditetapkan sebagai tersangka.

''Sekarang ini sudah ditetapkan tersangka dari mulai Rabu dini hari diserahkan itu. Langsung dilidik dulu, kita lidik, kita cek TKP, semua kita kembangkan,'' kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8). Menurutnya, penetapan status tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

''Setiap langkah penyidikan itu ada prosesnya, setelah pemeriksaan saksi-saksi, kan dia diperiksa dulu, saksi-saksinya setelah diperiksa saksinya. Barang buktinya semuanya dicek, itu harus melalui proses gelar perkara. Gelar perkara untuk menentukan tersangka dan penahanan. Itu sudah dilakukan tadi pagi untuk penetapan tersangkanya," ujarnya.

Meskipun sudah tersangka, Suwondo belum memastikan Richard ditahan atau tidak. Sebab, untuk melakukan penahanan juga harus melalui prosedur. "Nah ini sekarang gelar untuk langkah penyidikan selanjutnya karena kan saya nggak boleh, direktur bukan yang menentukan orang ini langsung ditahan atau tidak. Itu proses. Oke ditahan nanti saya tandatangan surat perintah penahannnya," katanya.

''Walaupun saya tahu dari penyidikan itu pasti ini, tapi itu nggak boleh. Harus digelar dulu, diuji. Semua setiap proses penyidikan itu tidak berkehendak satu orang, kontrol ini melalui gelar wasidik. Sudah benar belum langkahnya. Nanti ketika dilakukan penahanan, itu sudah dipertanggungjawabkan semua secara materil hukumnya,'' jelas Suwondo. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar